Pemerintah Desa Pakubeureum Ikuti Pelatihan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat Kertajati, Majalengka – Pemerintah Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mengikuti kegiatan Pelatihan Penyuluhan kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan di Hotel Feiris Kertajati. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta memperkuat peran desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum. Pelatihan diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, serta peserta dari berbagai desa di Kabupaten Majalengka. Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi mengenai kesadaran hukum masyarakat, penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa, pencegahan konflik sosial, serta upaya meningkatkan perlindungan masyarakat melalui sinergi antara pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan. Kepala Desa Pakubeureum, Asep Supriatman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan masyarakat. "Pemahaman hukum yang baik akan membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan, menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan yang berlaku. Kami berharap ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan demi terciptanya Desa Pakubeureum yang aman, tertib, dan harmonis," ujar Asep Supriatman, S.H. Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Pakubeureum berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur desa serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini mampu mendorong terciptanya masyarakat yang semakin sadar hukum, memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di Desa Pakubeureum.